Kami Telah Menerima Layanan Konsultasi Hukum Keluarga

Lebih dari 10.000 Dengan Permasalahan :

Selamat datang di website

Pengacara Keluarga

wwww.pengacarabantul.com

ALASAN ANDA MENGGUNAKAN KAMI

CEPAT & TEPAT

Membantu menyelesaikan Permasalahan anda Secara Cepat dan Tepat

BIAYA TERJANGKAU

Membantu menyelesaikan Permasalahan anda dengan Biaya Terjangkau

TIM BERPENGALAMN

Kami Memiliki TIM Berpengalamn Berpengalaman sejak 2014

JANGKAUAN LUAS

Kami memiliki Perwakilan di setiap Kota Khususnya di Jawa Tengah & Yogyakarta

jasa Konsultasi hukum Kami

Konsultasi Online singkat

Rp. 150.000/jam

Via Zoom Meeting, Google Meet, atau Video call Whatsapp

Konsultasi TATAP MUKA

Rp. 500.000/jam

Bisa Dikantor atau di tempat Yang di Sepakati Bersama

Mereka yang sudah menggunakan jasa kami

Terimakasih Telah membantu Saya dalam pengurusan Perceraian. Cukup hadir Sekali

Putri Silvi

Sleman

Saya baru Tahu Bahwa Istri yang di ceraikan punya Hak hak Setelah perceraian.

Susilowati

Bantul

Terimakasih terlah membantu kami dalam Penetapan Ahli Waris. Profesional

Subarkah

Jogja

Segera konsultasikan Permasalahan Hukum Keluarga Anda kepada kami

PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN

Persyarat apa saja yang dipersiapkan Ketika Mengurus Perceraian ?

Adapun syarat yang perlu dipersiapkan, yaitu : (1) KTP Penggugat, (2) Alamat lengkap Tergugat, (3) Buku Nikah Asli, (4) 2 orang saksi.

Bagaimana Cara mengurus Perceraian dari luar negeri ?

Untuk Mengurus perceraian ketika anda sedang menjadi TKI adalah dengan mewakilkan kepada pengacara. Tugas Pengacara adalah untuk Mewakili saat mendaftar dan menghadiri persidangan dengan Surat Kuasa yang sudah Di Legalisir di KBRI.

Berapa lama proses hingga putusan perceraian ?

Apabila sudah ada kesepakatan Waktu yang di butuhkan adalah ± 2-3 bulan. Namun apabila belum ada Kesepakatan adalah lebih dari itu. Apabila Tergugat Tidak diketahui Keberadaanya ± 5 Bulan.

Berapa biaya yang harus saya siapkan ?

Biaya Yang di siapkan adalah sesuai Kesepakatan dan bisa di bayarkan secara berkala sesuai kesepakatan.  

Alasan apa saja yang diterima untuk bercerai ?

– Pasangan berbuat zina, menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi

– Pasangan meninggalkan rumah Lebih dari 2 tahun

– Pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih

– Pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat

– Pasangan mendapat cacat badan atau penyakit

– Terjadi perselisihan secara terus menerus Alasan lainnya dapat karena adanya perselingkuhan, KDRT, dan masalah ekonomi.

Apakah saya tetap harus datang ke Pengadilan ?

Untuk Penggugat Perempuan Maha Hanya Hadir Pada saat Agenda sidang mediasi, selain itu anda tidak perlu hadir karena sudah diwakili oleh Kuasa Hukum. Sedangkan kalua Penggugat adalah Suami Maka Harus Hadir 2 kali Pertama saat mediasi dan kedua pada Saat Ikrar Talak.

Tentang Kami

Pengacara Keluarga adalah layanan Jasa Hukum Pengacara Yang Berfokus Pada Perkara Yang di sidangkan Di Pengadilan Agama

Kontak Kami

Alamat Kami

Scroll to Top